FAQ
Frequently Asked Questions
Pertanyaan yang sering ditanyakan seputar Layanan Mediasi Utang Pinjol dari Bisalunas
F.A.Q
frequently
asked questions
Pertanyaan dan jawaban tentang service lengkap dari Bisalunas untuk memudahkan anda mencari jawaban yang anda inginkan.
Apa itu Bisalunas?
Bisalunas adalah layanan jasa mediasi dan negosiasi yang membantu masyarakat dalam menyelesaikan pinjaman online dengan cara yang lebih ringan dan tanpa tekanan. Kami melakukan negosiasi dengan pihak pinjaman online untuk mencari solusi terbaik agar nasabah dapat melunasi utangnya dengan lebih tenang dan terencana.
Apakah bisalunas legal dan terpercaya?
Ya. Bisalunas adalah perusahaan jasa konsultasi yang telah terdaftar di Komdigi dan sementara hanya menangani pinjaman dari platform pinjaman online legal berizin OJK dengan Nomor Tanda Daftar : 015358.01/DJAI.PSE/08/2024. Kami menggunakan pendekatan profesional, transparan, dan tidak melanggar hukum.
Bagaimana langkah-langkah menggunakan layanan Bisalunas?
Langkahnya mudah:
Hubungi Credit Consultant kami di 085866006000
Tim Bisalunas akan menghubungi Anda untuk analisis kondisi utang
Kami akan menyusun strategi negosiasi sesuai kasus Anda
Proses mediasi dengan pihak pinjaman online
Anda akan mendapatkan solusi berupa keringanan, restrukturisasi, atau penghapusan denda
Apakah Bisalunas memiliki kantor fisik?
Ya, kantor kami beralamat di Menara Anugrah Lt. 16 Unit 16A, Kawasan, Jl. Mega Kuningan Barat No.Lot. 8 6, RT.8/RW.7, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950
Apakah data saya aman dan tidak akan disebarluaskan?
Tentu. Bisalunas sangat menjunjung tinggi kerahasiaan data pribadi klien. Kami tidak akan membagikan informasi Anda kepada pihak mana pun tanpa izin.
Apakah Bisalunas bisa membantu jika saya punya utang di banyak aplikasi pinjol?
Ya. Kami terbiasa menangani multiple pinjaman online secara bersamaan dan akan bantu Anda menyusun strategi penyelesaian yang sesuai dengan kondisi keuangan Anda.
Bisalunas penipuan atau tidak?
Bisalunas terdaftar resmi dan legal di Kementrian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI). Kami menawarkan Layanan Mediasi untuk membantu meringankan Utang Pinjaman Online (Pinjol) Client Kami. Sehingga Bisalunas bukan penipuan atau Joki Galbay atau Dana Talangan.