5 Ciri Pinjaman Online Ilegal yang Harus Diperhatikan

5-ciri-pinjaman-online-ilegal

Di era serba digital seperti sekarang, segala hal bisa dilakukan dalam genggaman—termasuk mengajukan pinjaman. Tinggal klik, uang bisa cair dalam hitungan menit. Tapi di balik kemudahan itu, ternyata banyak jebakan berbahaya. Salah satunya: pinjaman online ilegal alias pinjol ilegal.

Banyak orang yang awalnya hanya ingin cari solusi cepat buat kebutuhan darurat, malah berakhir stres karena bunga mencekik, tagihan yang tidak manusiawi, hingga teror yang mengganggu mental. Padahal, semua itu bisa dihindari kalau kita lebih jeli sejak awal.

Makanya, penting banget buat kamu tahu ciri-ciri pinjol ilegal. Jangan sampai tergiur promo manis tapi berujung pahit.

Tidak Terdaftar atau Tidak Diawasi OJK

Ciri paling utama dan paling gampang dikenali dari pinjol ilegal adalah mereka tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK itu ibarat “wasit” dalam industri keuangan di Indonesia. Semua lembaga keuangan resmi harus tunduk pada aturan OJK supaya nggak seenaknya sendiri.

Nah, kalau sebuah aplikasi pinjaman tidak muncul dalam daftar resmi OJK, bisa dipastikan itu pinjaman ilegal online. Biasanya mereka juga nggak transparan soal identitas perusahaan, alamat kantor, atau izin usaha.

Cara cek-nya gampang kok, tinggal buka situs resmi OJK atau tanya langsung lewat WhatsApp OJK (di 157). Jangan pernah percaya kalau si pinjol cuma bilang “kita terdaftar kok” tanpa bukti yang jelas. Percaya aja nggak cukup—harus dicek!

Proses Pengajuan Super Cepat Tanpa Verifikasi yang Jelas

Memang sih, salah satu daya tarik pinjaman online itu prosesnya cepat. Tapi kalau terlalu cepat tanpa ada proses pengecekan data yang masuk akal, kamu harus curiga. Pinjol resmi biasanya akan minta data diri lengkap, slip gaji, hingga kontak darurat. Mereka juga akan melakukan pengecekan BI Checking/SLIK OJK.

Sebaliknya, ciri pinjol ilegal justru nggak terlalu peduli soal verifikasi. Asal isi nama dan KTP, dana bisa langsung cair. Ini bukan karena mereka baik hati, tapi karena mereka tahu data kamu bisa jadi “aset” buat mereka melakukan hal yang lebih parah, kayak sebar data, intimidasi, sampai pelecehan.

Bunga dan Denda yang Sangat Tinggi dan Nggak Masuk Akal

Waspadai juga soal bunga dan denda keterlambatan. Pinjol resmi biasanya tunduk pada aturan OJK yang membatasi bunga maksimal 0,4% per hari.

Tapi kalau kamu nemu pinjaman yang bunganya bisa 1%–2% per hari, bahkan lebih, dan dendanya bisa nambah tiap jam, bisa dipastikan itu adalah pinjaman ilegal online.

Yang lebih parah, kadang mereka nggak menjelaskan ini di awal. Kamu baru tahu saat sudah telat bayar, dan jumlah tagihan yang datang bisa bikin kaget: utang sejuta, tapi yang harus dibayar dua kali lipat dalam seminggu.

Akses Kontak dan Data Pribadi yang Tidak Masuk Akal

Saat install aplikasi pinjaman, biasanya kamu diminta izin akses ke beberapa data di HP kamu. Tapi pinjol tidak resmi sering meminta akses yang berlebihan: kontak, galeri foto, lokasi, hingga seluruh file di perangkat kamu.

Tujuannya? Bukan buat verifikasi, tapi buat mengintimidasi. Banyak korban pinjol ilegal yang mengaku data pribadi mereka disebar, bahkan kontak-kontak di HP juga dihubungi dan diteror karena mereka menunggak pembayaran.

Ini jelas pelanggaran privasi dan bisa merusak nama baik kamu secara sosial dan mental.

Penagihan yang Tidak Beretika dan Cenderung Memaksa

Kalau kamu telat bayar ke pinjol resmi, biasanya kamu akan dihubungi secara sopan dulu lewat email, SMS, atau telepon dari petugas penagihan yang memiliki SOP jelas. Mereka juga wajib mengikuti kode etik penagihan dari OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Tapi pinjaman online ilegal? Jangan harap mereka punya aturan. Mereka bisa telepon kamu siang malam, kirim pesan kasar, bahkan ancam sebar data dan menyebar aib. Lebih parah lagi, mereka bisa kontak keluarga atau teman-teman kamu untuk mempermalukan kamu secara sosial.

Penagihan model begini jelas nggak manusiawi dan bisa berdampak buruk buat kesehatan mental kamu.

Sudah Terlanjur Terjebak Pinjol Ilegal? Tenang, Masih Ada Jalan Keluar

Kalau kamu merasa sudah terlanjur terjebak di pinjaman ilegal online, hal pertama yang harus kamu lakukan adalah jangan panik. Catat dulu semua detail pinjaman kamu: nama aplikasi, jumlah pinjaman, bunga, denda, dan semua percakapan dengan pihak mereka.

Laporkan ke OJK atau pihak berwenang, terutama jika kamu sudah mengalami pelecehan digital atau teror. Jangan takut, karena kamu punya hak sebagai warga negara untuk mendapat perlindungan.

Dan kalau kamu butuh bantuan untuk menyelesaikan tagihan yang sudah bikin hidup kamu nggak tenang, kamu bisa pertimbangkan layanan seperti Program Ringan dari Bisalunas. Kami bantu kamu mendapatkan rencana pembayaran baru yang lebih ringan, tanpa denda berlebihan dan tanpa teror.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Kamu bisa cek langsung di situs resmi OJK atau WhatsApp OJK di 157. Kalau aplikasi pinjaman tidak terdaftar di sana, kemungkinan besar itu adalah pinjol ilegal.

Kemudahan bukan berarti boleh asal pilih. Sebelum ajukan pinjaman, pastikan legalitasnya jelas dan sesuai aturan. Jangan cuma tergoda cepat cair atau mudah disetujui. Karena yang instan itu kadang berujung kerusakan jangka panjang.

Dan kalau kamu udah kadung masuk jerat pinjol ilegal dan ngerasa nggak tahu harus mulai dari mana, jangan sungkan untuk minta bantuan. Di Bisalunas, kami ngerti betapa beratnya tekanan finansial. Tapi percaya deh, selalu ada jalan untuk keluar—asal kamu berani ambil langkah pertama.

Scroll to Top