Edukasi Pinjol

Pahami 7 Istilah Ini Agar Makin Untung dari Bunga Deposito

A
Administrator
21 Oct 2025
Pahami 7 Istilah Ini Agar Makin Untung dari Bunga Deposito

Siapa sih yang nggak mau uangnya bekerja untuk dia? Kita semua pasti mau. Kita banting tulang cari uang, rasanya adil dong kalau uang kita juga ikut "bekerja" dan menghasilkan uang tambahan. Nah, kalau bicara soal cara "mempekerjakan" uang yang aman dan minim risiko, pikiran kebanyakan orang pasti langsung tertuju pada satu instrumen: Deposito.

Deposito sering dianggap sebagai pilihan "aman" para orang tua, tapi jangan salah, di tengah gempuran instrumen investasi yang naik-turun, deposito tetap jadi primadona untuk menyimpan dana darurat atau mencapai tujuan finansial jangka pendek. Masalahnya, begitu Anda datang ke bank atau membuka aplikasi mobile banking, Anda langsung diserbu oleh berbagai istilah yang bikin kening berkerut: "tenor", "bilyet", "suku bunga acuan", "ARO". Ribet banget, ya?

Padahal, kalau Anda nggak paham istilah-istilah ini, Anda bisa salah langkah. Alih-alih untung, bisa jadi Anda malah merasa stuck atau dapat hasil yang nggak sesuai harapan. Memahami ini adalah langkah pertama untuk jadi cerdas secara finansial.

Artikel ini akan jadi "kamus" non-formal Anda. Kita akan bedah 7 istilah kunci seputar bunga deposito dengan bahasa santai. Tujuannya? Tentu saja agar Anda bisa mengambil keputusan terbaik dan benar-benar "makin untung" dari uang yang Anda simpan. Karena, impian punya keuangan stabil dan bisa menikmati hasil investasi itu berhak dimiliki semua orang, termasuk Anda.

 

Konsultasi Gratis Sekarang!

 

Apa Itu "Bunga Deposito" dan Kenapa Beda Jauh dari Bunga Tabungan Biasa?

Oke, kita mulai dari yang paling dasar. Apa sih sebenarnya bunga deposito itu? Sederhananya, bunga deposito adalah "hadiah" atau "imbal hasil" yang diberikan bank karena Anda bersedia "mengunci" sejumlah uang Anda di bank dalam jangka waktu tertentu. Kata kuncinya adalah dikunci. Ini adalah perbedaan fundamental antara deposito dan tabungan biasa.

Tabungan biasa itu ibarat dompet. Anda bisa ambil uang kapan saja, setor kapan saja. Fleksibel banget, kan? Karena saking fleksibelnya, bank nggak bisa "memutar" uang Anda untuk hal lain (misalnya, menyalurkan kredit). Akibatnya, bunga yang Anda dapat di tabungan biasa ya... kecil banget. Kadang nggak cukup buat nutup biaya administrasi bulanan.

Nah, deposito itu beda. Saat Anda menempatkan uang di deposito, Anda berjanji pada bank, "Bank, saya titip uang ini, katakanlah 100 juta selama 6 bulan ke depan. Uang ini nggak akan saya otak-atik." Karena bank tahu uang itu "menganggur" dengan pasti selama 6 bulan, bank jadi berani memakai uang itu untuk disalurkan sebagai kredit ke pihak lain. Sebagai imbalannya, bank berani kasih Anda bunga yang jauh lebih tinggi daripada tabungan. Jadi, bunga deposito adalah kompensasi atas kesediaan Anda mengorbankan likuiditas atau fleksibilitas uang Anda.

 

7 Istilah Kunci Deposito yang Wajib Anda Kuasai

Sekarang, mari kita masuk ke inti permainannya. Ini dia 7 istilah yang harus Anda pahami agar strategi deposito Anda berjalan mulus.

 

1. Tenor (Jangka Waktu)

Ini adalah istilah pertama dan paling penting. Tenor adalah durasi atau lama waktu Anda mengunci uang Anda di deposito. Pilihan tenor ini bervariasi, biasanya mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, hingga 24 bulan. Pemilihan tenor ini sangat krusial.

Kenapa? Pertama, tenor menentukan seberapa lama Anda rela "berpisah" dengan uang tersebut. Pastikan uang yang Anda masukkan ke deposito adalah "uang dingin", bukan uang untuk bayar sekolah anak bulan depan. Kedua, tenor biasanya berbanding lurus dengan besaran bunga. Semakin panjang tenor yang Anda pilih, bank biasanya akan menawarkan bunga deposito yang semakin tinggi. Jadi, Anda harus menimbang antara kebutuhan likuiditas (seberapa cepat uang itu mungkin Anda butuhkan) dan imbal hasil (seberapa besar bunga yang ingin Anda kejar).

 

2. Bilyet Deposito (Bukti Kepemilikan)

Kalau zaman dulu, saat Anda membuka deposito, Anda akan mendapatkan selembar kertas berharga yang mirip sertifikat. Itulah yang disebut Bilyet Deposito. Bilyet ini adalah bukti sah dan legal bahwa Anda memiliki simpanan deposito di bank tersebut. Bilyet fisik ini harus Anda simpan baik-baik, karena Anda akan membutuhkannya saat ingin mencairkan deposito Anda ketika jatuh tempo.

Namun, di era digital ini, banyak bank sudah beralih ke e-bilyet atau bilyet elektronik. Bukti kepemilikan Anda akan dikirimkan melalui email atau bisa Anda lihat langsung di aplikasi mobile banking. Jauh lebih praktis dan mengurangi risiko kehilangan atau rusak. Tapi intinya tetap sama: Bilyet adalah bukti "surat cinta" dari bank yang menyatakan Anda punya "harta" di sana.

 

3. Suku Bunga Acuan (BI Rate)

Anda mungkin sering dengar di berita istilah "BI Rate naik" atau "BI 7-Day Reverse Repo Rate turun". Apa sih urusannya sama deposito kita? Oh, urusannya besar sekali. Suku Bunga Acuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) ini adalah "komandan"-nya semua suku bunga di perbankan.

Sederhananya, suku bunga acuan ini adalah biaya pinjaman antar bank. Jika BI menaikkan suku bunga acuannya, artinya bank harus bayar lebih mahal untuk pinjam uang. Akibatnya, agar bank tetap untung, mereka akan menaikkan suku bunga kredit (KPR, KKB) dan juga... bunga deposito! Mereka butuh dana segar dari masyarakat, jadi mereka memancingnya dengan bunga yang lebih tinggi. Sebaliknya, jika BI Rate turun, bunga deposito biasanya juga akan ikut melandai. Jadi, jangan kaget kalau bunga deposito yang Anda dapat tahun ini beda dengan tahun lalu, itu semua karena mengikuti arahan sang "komandan".

 

4. LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)

Ini adalah istilah yang wajib Anda pahami demi keamanan uang Anda. LPS adalah lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah di bank (baik tabungan maupun deposito). Artinya, jika (amit-amit) bank tempat Anda menyimpan uang bangkrut atau dilikuidasi, LPS akan mengganti uang Anda.

Tapi, ada syaratnya! LPS saat ini menjamin simpanan hingga total Rp 2 Miliar per nasabah per bank. Dan syarat kedua yang paling penting: LPS hanya menjamin simpanan yang bunganya TIDAK MELEBIHI Tingkat Bunga Penjaminan LPS. Bank wajib mengumumkan berapa bunga penjaminan LPS saat ini. Jadi, kalau ada bank (biasanya bank kecil/BPR) menawarkan bunga deposito super tinggi, misalnya 10% padahal bunga penjaminan LPS cuma 4.5%, Anda harus waspada. Jika bunga Anda di atas batas itu, simpanan Anda tidak dijamin oleh LPS. Ingat, high risk, high return.

 

5. ARO (Automatic Roll Over)

Ini adalah fitur "perpanjang otomatis" yang sangat umum ditawarkan saat Anda membuka deposito. ARO berarti ketika deposito Anda sudah jatuh tempo (misalnya, tenor 3 bulan sudah berakhir), uang Anda akan secara otomatis diperpanjang untuk 3 bulan lagi dengan suku bunga yang berlaku saat itu, tanpa perlu konfirmasi dari Anda.

Ada beberapa jenis ARO. Ada ARO Pokok (hanya uang pokok Anda yang diperpanjang, bunganya ditransfer ke rekening tabungan), dan ada ARO Plus/ARO Bunga (uang pokok + bunga yang Anda dapatkan digabung, lalu diperpanjang lagi). Fitur ini sangat memudahkan jika Anda memang berniat investasi jangka panjang. Tapi bisa jadi bumerang jika Anda sebenarnya butuh uang itu setelah 3 bulan. Jadi, pastikan Anda tahu persis pengaturan ARO di deposito Anda.

 

6. Pajak Bunga Deposito (PPh Final)

Ini adalah bagian yang sering bikin orang kaget di akhir. "Loh, katanya bunga 6%, kok yang saya terima rasanya kurang?" Jawabannya adalah karena ada Pajak Bunga Deposito. Setiap bunga yang Anda terima dari deposito akan dipotong pajak PPh Final sebesar 20%.

Penting untuk dicatat: pajak ini dikenakan pada bunganya, bukan pada uang pokok Anda. Jadi, jika Anda dapat bunga Rp 1.000.000, maka akan dipotong pajak 20% x Rp 1.000.000 = Rp 200.000. Bunga bersih yang Anda terima adalah Rp 800.000. Ini adalah aturan wajib, jadi saat Anda membandingkan bunga deposito antar bank, ingatlah bahwa angka yang Anda lihat itu masih angka kotor (sebelum pajak).

 

7. Penalti (Biaya Pembatalan)

Seperti yang sudah dibahas, deposito itu sifatnya "dikunci". Lalu, bagaimana kalau di tengah jalan (misalnya, baru 1 bulan dari tenor 3 bulan) Anda tiba-tiba butuh uangnya untuk keadaan darurat? Anda bisa mencairkannya, ini disebut "mencairkan deposito sebelum jatuh tempo" atau "break" deposito.

Tapi, tentu ada konsekuensinya. Inilah yang disebut Penalti. Setiap bank punya aturan penalti yang berbeda-beda. Ada yang mengenakan denda berupa sekian persen dari pokok, tapi yang paling umum adalah bunga yang seharusnya Anda dapatkan selama 1 bulan itu akan hangus atau tidak dibayarkan sama sekali. Inilah mengapa sangat penting untuk memastikan uang yang Anda masukkan ke deposito adalah uang yang benar-benar tidak akan Anda pakai dalam waktu dekat.

 

Cek juga: Apa itu Deposito Bank? Ini Berbagai Jenis dan Keuntungannya

 

Realitas di Balik Bunga Deposito: Anda Menabung atau Terlilit Utang?

Baik, sekarang Anda sudah jauh lebih pintar. Anda sudah paham istilah-istilah di atas dan siap memaksimalkan untung. Membayangkan bunga deposito masuk ke rekening setiap bulan rasanya pasti menyenangkan, bukan? Itu adalah tanda keuangan yang sehat. Uang Anda bekerja untuk Anda.

Tapi, mari kita jujur sejenak. Apa yang terjadi jika di satu sisi Anda sedang bersemangat mengejar bunga deposito yang mungkin angkanya 4% - 6% per tahun, tapi di sisi lain Anda masih punya tagihan pinjaman online (pinjol) yang bunganya bisa 0,4% per hari? Mari kita hitung cepat. Bunga pinjol 0,4% per hari itu setara dengan 12% per bulan, atau lebih dari 140% per tahun!

Ini adalah kenyataan pahit yang dihadapi banyak orang. Ibaratnya, Anda sedang berusaha mengisi ember (deposito) dengan gayung, tapi di saat yang sama ember Anda bocor besar (utang pinjol). Mustahil bisa penuh. Anda tidak akan pernah bisa "untung" secara finansial jika beban utang berbunga super tinggi masih membebani pundak Anda. Prioritas pertama dan utama dalam keuangan yang sehat bukanlah berinvestasi, tapi bebas dari utang konsumtif.

 

Langkah Awal Menuju "Untung": Selesaikan Dulu Beban Anda Bersama Bisalunas

Memimpikan punya simpanan di deposito dan menikmati hasilnya adalah tujuan finansial yang sangat wajar. Itu adalah target yang harus Anda kejar. Namun, akan sangat sulit untuk mencapai tujuan tersebut jika Anda masih terbelenggu oleh beban utang pinjol. Utang yang menumpuk ibarat rantai yang menahan langkah Anda untuk maju.

Di sinilah Bisalunas dapat membantu. Kami bukanlah bank atau platform investasi, melainkan partner yang berfokus membantu Anda melepaskan beban tersebut. Kami sangat memahami bahwa rencana hidup tidak selalu mulus dan banyak orang bisa terjebak dalam situasi keuangan yang sulit. Layanan utama kami, Program Ringan, adalah mediasi. Kami berperan sebagai jembatan untuk membantu komunikasi dan negosiasi antara Anda dan pihak pemberi pinjaman.

Tujuan kami adalah membantu Anda menemukan jalan keluar terbaik untuk pelunasan yang sebisa mungkin disesuaikan dengan kondisi Anda. Kami berupaya agar Anda mendapatkan skema pembayaran yang lebih terjangkau dan realistis. Dengan begitu, kami dapat membantu Anda menghentikan "kebocoran" besar dalam ember finansial Anda, sehingga Anda bisa mulai mengisinya kembali.

 

Konsultasi Gratis Sekarang!

 

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa pajak bunga deposito yang harus saya bayar?

Di Indonesia, bunga deposito dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 20%. Pajak ini dipotong langsung oleh bank dari total bunga yang Anda dapatkan. Jadi, bunga bersih yang Anda terima adalah bunga kotor dikurangi 20%.

Aman, asalkan Anda memperhatikan dua hal. Pertama, simpan di bank yang terdaftar sebagai peserta LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Kedua, pastikan bunga yang Anda terima tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan yang ditetapkan LPS. Jika bunga Anda lebih tinggi dari batas itu, simpanan Anda tidak lagi dijamin.

Tergantung kebijakan bank dan pilihan Anda. Ada bank yang membayarkan bunga setiap bulan (ditransfer ke rekening tabungan Anda), dan ada juga yang membayarnya sekaligus di akhir tenor (saat jatuh tempo) bersamaan dengan pengembalian uang pokok Anda.

Setelah beban utang itu selesai, barulah Anda bisa benar-benar fokus. Fokus menabung, fokus membangun dana darurat, dan pada akhirnya, fokus membuka deposito pertama Anda dan menikmati "bunga deposito" yang sesungguhnya. Jadi, kuasai 7 istilah di atas sebagai bekal ilmu Anda, tapi jika Anda merasa langkah Anda masih terganjal utang, jangan ragu. Hubungi Bisalunas. Mari kita bereskan jalannya bersama, agar Anda bisa segera mulai "berlari" menuju kebebasan finansial Anda.

Konsultasi Gratis Sekarang!

Butuh Bantuan Mediasi Utang?

Tim ahli kami siap membantu Anda menyelesaikan masalah hutang pinjaman online. Konsultasi GRATIS!

Konsultasi via WhatsApp
Bisalunas Logo

Solusi finansial terpercaya untuk membantu Anda mencapai kebebasan finansial dengan aman dan nyaman.

Kontak

  • Menara Anugrah, Lt. 16, Unit 16.A, Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Lot. 8.6-8.7, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, 12950
  • 0858-6600-6000
  • cs@bisalunas.id

Terdaftar di Komdigi

015358.01/DJAI.PSE/08/2024

Perhatian

  1. 1. Bisalunas merupakan layanan mediasi yang membantu masyarakat yang memiliki kendala dalam pembayaran pinjaman daring dengan cara menjembatani komunikasi antara debitur dan pihak pemberi pinjaman secara legal, manusiawi, dan transparan.
  2. 2. Bisalunas bukan lembaga keuangan, bukan penyedia pinjaman (lender), dan tidak melakukan kegiatan penagihan atau pemberian dana dalam bentuk apa pun. Peran Bisalunas terbatas pada proses mediasi agar tercapai kesepakatan yang adil antara kedua pihak.
  3. 3. Pengguna layanan disarankan untuk memahami sepenuhnya risiko, ketentuan, dan kemampuan finansialnya sebelum menyetujui hasil mediasi atau rencana pembayaran. Bisalunas akan memberikan panduan dan informasi secara objektif, namun tidak menjanjikan penghapusan, pengurangan, ataupun keberhasilan negosiasi dalam jumlah tertentu.
  4. 4. Dalam pelaksanaan layanan, Bisalunas dapat mengumpulkan dan mengelola data pribadi pengguna sesuai dengan persetujuan eksplisit yang diberikan oleh pengguna. Seluruh data digunakan hanya untuk keperluan mediasi dan dijaga sesuai dengan peraturan perlindungan data pribadi yang berlaku di Indonesia.
  5. 5. Dengan menggunakan layanan Bisalunas, pengguna dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan ini. Keputusan untuk melanjutkan proses mediasi berarti pengguna menyadari sepenuhnya peran, batasan, serta tanggung jawab masing-masing pihak.
  6. 6. Bisalunas berkomitmen untuk menjalankan kegiatan secara etis, transparan, dan sesuai hukum, demi membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan pinjaman online secara bertanggung jawab dan bermartabat.

© 2025 Bisalunas. Seluruh hak cipta dilindungi.

Bisalunas

Bisalunas Verified

Fast Response

Sulit atur tagihan pinjol? Yuk, cari solusi bersama Bisalunas. Kami bantu mediasi untuk mengurangi beban tagihan kamu. Konsultasi GRATIS!