Bisalunas Logo
Edukasi Pinjol

Berapa Kali Debt Collector Boleh Menelepon Dalam Sehari? Kenali Batas Etika Penagihan Menurut OJK!

S
Salma
09 Feb 2026
Berapa Kali Debt Collector Boleh Menelepon Dalam Sehari? Kenali Batas Etika Penagihan Menurut OJK!

Panggilan dari debt collector yang datang berulang kali dalam sehari sering bikin kita merasa tertekan, panik, bahkan stres.


Tapi sebenarnya, berapa kali debt collector boleh menelepon dalam sehari menurut aturan OJK? Apakah ada batas resminya?


Faktanya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak menetapkan angka pasti terkait jumlah maksimal telepon yang boleh dilakukan debt collector dalam satu hari. Namun, OJK mengatur etika dan batas kewajaran penagihan yang wajib dipatuhi oleh semua penyelenggara jasa keuangan.


Tidak Ada Batas Angka, Tapi Ada Batas Etika


OJK memang tidak menetapkan angka pasti terkait jumlah maksimal telepon dalam sehari. Namun, bukan berarti penagih bisa menghubungi Anda tanpa henti. Penagihan wajib dilakukan secara wajar, tidak berlebihan, dan menghormati privasi peminjam. Artinya, yang dinilai bukan sekadar jumlah teleponnya, melainkan dampak dan cara penagihannya. Jika telepon dilakukan berulang kali dalam waktu singkat hingga menimbulkan tekanan psikologis, praktik tersebut sudah dikategorikan sebagai penagihan yang tidak beretika.


Ketentuan OJK Mengenai Etika Penagihan


Jika kita merujuk pada POJK Nomor 10 Tahun 2022 dan SEOJK Nomor 19 Tahun 2023, OJK memang tidak menetapkan angka pasti mengenai batas jumlah telepon per hari. Namun, OJK telah mengatur secara tegas mengenai tata cara dan etika penagihan.


Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu Anda ketahui:




  1. Larangan Intimidasi dan Ancaman




Sesuai dengan POJK dan SEOJK, proses penagihan dilarang keras menggunakan unsur ancaman, intimidasi, ataupun tindakan mempermalukan nasabah. Selain itu, penyebaran data pribadi kepada pihak ketiga juga merupakan pelanggaran hukum yang serius.




  1. Batasan Waktu Penagihan




Pihak penagih tidak diperbolehkan menghubungi Anda setiap saat. Penagihan melalui sarana komunikasi hanya diizinkan pada jam kerja, yaitu pukul 08.00 hingga 20.00 waktu setempat.


Apa Yang Harus Dilakukan Jika Mendapatkan Penagihan Tidak Sesuai Aturan?


Jika Anda menghadapi penagihan yang sudah tidak wajar, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:



  1. Tetap tenang dan tidak terpancing emosi

  2. Pastikan Anda menyimpan bukti panggilan serta pesan yang masuk sebagai dokumentasi. 

  3. Jangan ragu untuk menyampaikan keberatan jika frekuensi penagihan mulai terasa mengganggu produktivitas Anda. 

  4. Mencari pendampingan atau mediasi profesional menjadi jalan tengah yang efektif untuk menghentikan tekanan penagihan sekaligus membuka pintu negosiasi yang lebih realistis.


Menghadapi tumpukan tagihan memang bukan perkara mudah, tapi bukan berarti Anda harus merelakan kesehatan mental setiap harinya. Memahami batas-batas aturan OJK adalah langkah awal agar Anda bisa lebih tenang dalam mengambil keputusan. 


 

Pertanyaan Umum (FAQ)

Menurut aturan OJK, penagihan hanya diperkenankan hingga pukul 20.00 waktu setempat, Jika melewati batas waktu bisa dianggap melanggar ketentuan. Anda berhak untuk tidak merespons dan sangat disarankan untuk mengambil tangkapan layar (screenshot) sebagai bukti pelanggaran etika penagihan.

Sesuai aturan terbaru, kontak darurat hanya boleh dihubungi untuk tujuan konfirmasi keberadaan peminjam jika benar-benar tidak bisa dihubungi (loss contact). Kontak darurat tidak boleh digunakan sebagai sarana penagihan, apalagi ikut diintimidasi. Jika Anda masih kooperatif namun mereka meneror kontak darurat, itu merupakan pelanggaran etika.

penagih dilarang menghubungi tempat kerja atau atasan Anda jika tidak ada hubungannya dengan proses pinjaman tersebut, apalagi sampai mempermalukan nasabah di lingkungan kerja. Penagihan hanya boleh dilakukan melalui jalur komunikasi pribadi yang telah disepakati. Jika DC mulai menghubungi kantor atau rekan kerja yang bukan kontak darurat, hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap privasi dan etika penagihan OJK.

Butuh Bantuan Mediasi Utang?

Tim ahli kami siap membantu Anda menyelesaikan masalah hutang pinjaman online. Konsultasi GRATIS!

Konsultasi via WhatsApp
Bisalunas Logo

Solusi finansial terpercaya untuk membantu Anda mencapai kebebasan finansial dengan aman dan nyaman.

Kontak

  • Menara Anugrah, Lt. 16, Unit 16.A, Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Lot. 8.6-8.7, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, 12950
  • 0858-6600-6000
  • cs@bisalunas.id

Terdaftar di Komdigi

015358.01/DJAI.PSE/08/2024

Perhatian

  1. 1. Bisalunas merupakan layanan mediasi yang membantu masyarakat yang memiliki kendala dalam pembayaran pinjaman daring dengan cara menjembatani komunikasi antara debitur dan pihak pemberi pinjaman secara legal, manusiawi, dan transparan.
  2. 2. Bisalunas bukan lembaga keuangan, bukan penyedia pinjaman (lender), dan tidak melakukan kegiatan penagihan atau pemberian dana dalam bentuk apa pun. Peran Bisalunas terbatas pada proses mediasi agar tercapai kesepakatan yang adil antara kedua pihak.
  3. 3. Pengguna layanan disarankan untuk memahami sepenuhnya risiko, ketentuan, dan kemampuan finansialnya sebelum menyetujui hasil mediasi atau rencana pembayaran. Bisalunas akan memberikan panduan dan informasi secara objektif, namun tidak menjanjikan penghapusan, pengurangan, ataupun keberhasilan negosiasi dalam jumlah tertentu.
  4. 4. Dalam pelaksanaan layanan, Bisalunas dapat mengumpulkan dan mengelola data pribadi pengguna sesuai dengan persetujuan eksplisit yang diberikan oleh pengguna. Seluruh data digunakan hanya untuk keperluan mediasi dan dijaga sesuai dengan peraturan perlindungan data pribadi yang berlaku di Indonesia.
  5. 5. Dengan menggunakan layanan Bisalunas, pengguna dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan ini. Keputusan untuk melanjutkan proses mediasi berarti pengguna menyadari sepenuhnya peran, batasan, serta tanggung jawab masing-masing pihak.
  6. 6. Bisalunas berkomitmen untuk menjalankan kegiatan secara etis, transparan, dan sesuai hukum, demi membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan pinjaman online secara bertanggung jawab dan bermartabat.

© 2025 Bisalunas. Seluruh hak cipta dilindungi.

Bisalunas

Bisalunas Verified

Fast Response

Sulit atur tagihan pinjol? Yuk, cari solusi bersama Bisalunas. Kami bantu mediasi untuk mengurangi beban tagihan kamu. Konsultasi GRATIS!