Edukasi Pinjol

Data Pribadi Disebar Pinjol? Ini Langkah Legal Menanganinya

A
Adi
05 Jan 2026
Data Pribadi Disebar Pinjol? Ini Langkah Legal Menanganinya

Apa yang Harus Dilakukan Jika Data Pribadi Disebar oleh Pinjaman Online

Salah satu risiko yang paling ditakuti oleh pengguna pinjaman online adalah ancaman penyebaran data pribadi. Selain merusak reputasi, tindakan ini sering kali menyebabkan tekanan mental yang luar biasa bagi korban maupun orang-orang di sekitarnya. Namun, penting untuk disadari bahwa penyebaran data pribadi adalah pelanggaran hukum serius di Indonesia, dan Anda memiliki hak penuh untuk melawan tindakan tersebut melalui jalur yang sah.

Penyebaran data biasanya dilakukan sebagai teknik intimidasi agar peminjam merasa malu dan segera mencari dana pelunasan. Jika Anda saat ini mengalami situasi ini, langkah pertama yang harus dilakukan adalah berhenti merasa bersalah secara berlebihan dan mulai fokus pada upaya perlindungan diri. Berikut adalah panduan langkah demi langkah mengenai apa yang harus Anda lakukan jika data pribadi Anda disebarkan oleh pihak pinjaman online.

 

Cek juga: Ditelepon Kolektor Pinjol Meski Tak Meminjam? Panduan Lengkap Agar Tenang

 

 

Jangan Panik dan Jangan Langsung Melunasi Karena Tekanan

Reaksi pertama banyak orang saat datanya disebar adalah panik dan segera meminjam uang di tempat lain (gali lubang tutup lubang) hanya untuk menghentikan teror tersebut. Faktanya, membayar karena rasa takut sering kali tidak langsung menghentikan penyebaran data jika pihak penagih tidak memiliki etika profesional.

Tenangkan diri Anda terlebih dahulu. Pahami bahwa Anda adalah korban dari praktik penagihan yang ilegal. Dengan tetap tenang, Anda bisa berpikir jernih untuk mengumpulkan bukti dan menyusun strategi laporan. Memberikan respons emosional kepada penagih justru akan membuat mereka merasa intimidasi tersebut berhasil dan mereka mungkin akan terus melakukannya.

 

Dokumentasikan Semua Bukti Pelanggaran

Data adalah bukti terkuat dalam jalur hukum. Segera setelah Anda mengetahui bahwa data Anda disebarkan—baik melalui pesan WhatsApp ke kontak lain, unggahan di media sosial, atau grup khusus—lakukan langkah dokumentasi berikut:

 

  • Tangkapan Layar (Screenshot): Ambil gambar bukti percakapan yang menunjukkan penyebaran data, nomor pengirim, serta identitas aplikasi yang digunakan.

  • Rekaman Suara atau Video: Jika intimidasi dilakukan melalui telepon atau kunjungan, dokumentasikan sebagai bukti tambahan.

  • Daftar Kontak yang Dihubungi: Jika penagih menghubungi orang-orang di luar kontak darurat, kumpulkan kesaksian atau tangkapan layar dari orang-orang tersebut sebagai bukti bahwa privasi Anda telah dilanggar secara masif.

Pastikan bukti-bukti tersebut tersimpan dengan aman di folder khusus. Jangan menghapus percakapan tersebut meskipun isinya menyakitkan, karena itu adalah aset utama Anda saat melapor ke pihak berwenang.

 

Berikan Klarifikasi kepada Orang Terdekat

Langkah yang sering kali terasa berat namun sangat efektif adalah memberikan klarifikasi kepada keluarga, rekan kerja, dan teman-teman yang mungkin dihubungi oleh pihak pinjol. Sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mereka alami dan jelaskan secara singkat bahwa Anda sedang menjadi korban penyalahgunaan data oleh aplikasi pinjol ilegal atau oknum yang melanggar aturan OJK.

Mintalah mereka untuk memblokir nomor penagih tersebut dan jangan menghiraukan pesan apa pun yang masuk. Sebagian besar orang akan memahami situasi Anda jika Anda berkomunikasi secara jujur dan terbuka. Hal ini juga berfungsi untuk memutus rantai intimidasi yang berusaha dibangun oleh pihak penagih.

 

Cek Juga : Bahaya Pinjol Ilegal yang Harus Kamu Waspadai

 

Gunakan Jalur Laporan Resmi

Indonesia memiliki aturan ketat terkait perlindungan data pribadi dan etika penagihan. Anda bisa melaporkan pelanggaran ini melalui beberapa kanal resmi berikut:

 

  1. Satgas PASTI (dahulu Satgas Waspada Investasi): Melalui email waspadainvestasi@ojk.go.id untuk melaporkan aplikasi yang melakukan tindakan ilegal.

  2. Kepolisian Republik Indonesia: Anda bisa membuat laporan melalui situs patrolisiber.id atau datang langsung ke kantor polisi terdekat. Penyebaran data pribadi melanggar UU ITE dan bisa dipidanakan.

  3. OJK (Otoritas Jasa Keuangan): Jika aplikasi tersebut legal namun cara penagihannya melanggar kode etik, laporkan melalui Kontak 157 atau WhatsApp resmi OJK.

  4. AFPI (Asosiasi Pendanaan Bersama Indonesia): Melalui situs afpi.or.id jika aplikasi tersebut merupakan anggota asosiasi resmi namun melakukan penagihan tidak etis.

 

Mengupayakan Mediasi dan Negosiasi Pelunasan

Setelah langkah perlindungan dilakukan, fokuslah bernegosiasi untuk mendapatkan keringanan pembayaran pokok tanpa denda yang memberatkan. Pihak pinjol biasanya lebih kooperatif jika mengetahui Anda paham hukum, sehingga Anda bisa mengajukan kesepakatan pelunasan yang lebih adil sebagai solusi atas dampak penyebaran data tersebut. Jika merasa kesulitan bernegosiasi di tengah tekanan, Bisalunas siap mendampingi Anda melalui proses mediasi profesional untuk mendapatkan solusi pembayaran yang legal, ringan, dan manusiawi sesuai aturan OJK. Bersama Bisalunas, Anda tidak perlu menghadapi teror sendirian dan bisa segera memulihkan ketenangan hidup serta nama baik secara bermartabat.

Penyebaran data pribadi bukanlah akhir dari segalanya. Meskipun terasa berat, Anda memiliki perlindungan hukum yang kuat di belakang Anda. Fokuslah pada pemulihan nama baik dan penyelesaian tagihan melalui jalur yang benar. Jangan biarkan intimidasi merusak kesehatan mental dan masa depan Anda.

 

Pertanyaan Umum (FAQ)

Ya. Tindakan menyebarkan data pribadi tanpa izin, apalagi disertai ancaman atau penghinaan, melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Pelakunya dapat dikenai sanksi pidana penjara maupun denda.

Secara hukum, hutang pokok tetaplah kewajiban yang harus diselesaikan. Namun, tindakan penyebaran data yang dilakukan pihak penagih merupakan pelanggaran hukum yang bisa Anda gunakan sebagai dasar untuk menuntut keringanan atau penghapusan denda melalui jalur negosiasi.

Langkah paling efektif adalah berhenti merespons intimidasi mereka dan segera lakukan pelaporan resmi. Biasanya, penagih akan berhenti jika mereka menyadari bahwa korban sudah paham hukum dan didampingi secara profesional, karena risiko hukum yang mereka hadapi menjadi lebih besar.

Butuh Bantuan Mediasi Utang?

Tim ahli kami siap membantu Anda menyelesaikan masalah hutang pinjaman online. Konsultasi GRATIS!

Konsultasi via WhatsApp
Bisalunas Logo

Solusi finansial terpercaya untuk membantu Anda mencapai kebebasan finansial dengan aman dan nyaman.

Kontak

  • Menara Anugrah, Lt. 16, Unit 16.A, Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Lot. 8.6-8.7, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, 12950
  • 0858-6600-6000
  • cs@bisalunas.id

Terdaftar di Komdigi

015358.01/DJAI.PSE/08/2024

Perhatian

  1. 1. Bisalunas merupakan layanan mediasi yang membantu masyarakat yang memiliki kendala dalam pembayaran pinjaman daring dengan cara menjembatani komunikasi antara debitur dan pihak pemberi pinjaman secara legal, manusiawi, dan transparan.
  2. 2. Bisalunas bukan lembaga keuangan, bukan penyedia pinjaman (lender), dan tidak melakukan kegiatan penagihan atau pemberian dana dalam bentuk apa pun. Peran Bisalunas terbatas pada proses mediasi agar tercapai kesepakatan yang adil antara kedua pihak.
  3. 3. Pengguna layanan disarankan untuk memahami sepenuhnya risiko, ketentuan, dan kemampuan finansialnya sebelum menyetujui hasil mediasi atau rencana pembayaran. Bisalunas akan memberikan panduan dan informasi secara objektif, namun tidak menjanjikan penghapusan, pengurangan, ataupun keberhasilan negosiasi dalam jumlah tertentu.
  4. 4. Dalam pelaksanaan layanan, Bisalunas dapat mengumpulkan dan mengelola data pribadi pengguna sesuai dengan persetujuan eksplisit yang diberikan oleh pengguna. Seluruh data digunakan hanya untuk keperluan mediasi dan dijaga sesuai dengan peraturan perlindungan data pribadi yang berlaku di Indonesia.
  5. 5. Dengan menggunakan layanan Bisalunas, pengguna dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan ini. Keputusan untuk melanjutkan proses mediasi berarti pengguna menyadari sepenuhnya peran, batasan, serta tanggung jawab masing-masing pihak.
  6. 6. Bisalunas berkomitmen untuk menjalankan kegiatan secara etis, transparan, dan sesuai hukum, demi membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan pinjaman online secara bertanggung jawab dan bermartabat.

© 2025 Bisalunas. Seluruh hak cipta dilindungi.

Bisalunas

Bisalunas Verified

Fast Response

Sulit atur tagihan pinjol? Yuk, cari solusi bersama Bisalunas. Kami bantu mediasi untuk mengurangi beban tagihan kamu. Konsultasi GRATIS!