Bisalunas Logo
Edukasi Pinjol

Utang Pinjol Hangus Setelah 90 Hari? Ini Faktanya!

25 Mar 2026
Utang Pinjol Hangus Setelah 90 Hari? Ini Faktanya!

Banyak yang bertanya, apakah utang pinjol hangus setelah 90 hari? Pertanyaan ini wajar muncul, terutama saat tagihan terus membengkak dan kamu sudah tidak tahu harus berbuat apa. Sayangnya, kabar yang beredar di media sosial soal utang otomatis lunas dalam 90 hari adalah mitos dan mempercayainya bisa memperburuk situasimu.


Artikel ini akan meluruskan fakta secara jelas: apa yang sebenarnya terjadi saat kamu tidak membayar pinjol selama 90 hari, apa risikonya, dan apa langkah nyata yang bisa diambil. Tidak ada janji palsu di sini, hanya informasi yang bisa membantumu membuat keputusan lebih baik.


Apa Itu Galbay 90 Hari dan Kenapa Jadi Mitos?


Istilah "galbay" adalah singkatan dari gagal bayar, yaitu kondisi ketika peminjam tidak melunasi angsuran sesuai jatuh tempo. Di komunitas online dan media sosial, muncul narasi bahwa setelah 90 hari galbay, utang pinjol akan "hangus" secara hukum karena perusahaan dianggap tidak bisa lagi menagih.

Butuh Bantuan Mediasi Pinjol?

Tim Credit Consultant kami siap membantu Anda mediasi untuk meringankan beban hutang. 100% Rahasia & Aman.


Narasi ini tidak memiliki dasar hukum yang valid. Tidak ada satu pun regulasi OJK, undang-undang, atau peraturan lembaga keuangan yang menyatakan bahwa utang pinjol secara otomatis lunas atau kadaluarsa setelah 90 hari.


Yang Sebenarnya Terjadi Saat Kamu Galbay Pinjol


Berikut adalah urutan dampak nyata yang terjadi ketika kamu tidak membayar pinjol, khususnya pada platform yang berizin dan terdaftar di OJK:


Denda Keterlambatan Terus Berjalan


Berdasarkan regulasi OJK yang berlaku, pinjol legal hanya boleh mengenakan bunga maksimal 0,1% per hari dari pokok pinjaman (SE OJK 19/SEOJK.06/2023, berlaku 1 Januari 2026). Namun, denda keterlambatan juga berjalan bersamaan, yaitu maksimal 0,1% per hari dari pokok, dengan batas maksimum total denda sebesar 100% dari pokok pinjaman. Artinya, semakin lama kamu menunda, total tagihan bisa mencapai dua kali lipat dari pinjaman awalmu.


Data Masuk ke SLIK OJK (Blacklist Kredit)


Semua platform pinjol berizin wajib melaporkan status kredit peminjam ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Saat kamu galbay, status kreditmu akan berubah menjadi "macet" (Kolektibilitas 5). Ini berdampak langsung:

Butuh Bantuan Mediasi Pinjol?

Tim Credit Consultant kami siap membantu Anda mediasi untuk meringankan beban hutang. 100% Rahasia & Aman.



  • Pengajuan pinjaman, KPR, kartu kredit, atau KTA bank akan ditolak

  • Data ini tersimpan dan bisa terlihat oleh semua lembaga keuangan

  • Pemulihan skor kredit membutuhkan waktu, meskipun utang sudah dilunasi 


Penagihan Eskalasi


Setelah beberapa kali reminder awal (biasanya melalui SMS, email, dan notifikasi aplikasi), pinjol legal akan menggunakan tim penagihan internal atau menyerahkan tagihan ke perusahaan penagihan pihak ketiga (debt collector). Proses ini sudah diatur dalam POJK Nomor 40/POJK.03/2019, penagih tidak boleh mengintimidasi atau menghubungi orang lain selain peminjam dan penjamin.


Perbandingan: Mitos vs Fakta Utang Pinjol 90 Hari


Faktanya, tidak ada regulasi yang menghapuskan utang secara otomatis. Kewajiban membayar tetap berlaku sepenuhnya. Begitu pula dengan penagihan, pihak pinjol tetap memiliki hak untuk menagih utang, bahkan dapat melimpahkannya kepada debt collector atau menempuh jalur hukum meskipun sudah lewat dari 90 hari.


Selain masalah penagihan, dampak pada riwayat kredit juga sering disalahpahami. SLIK OJK tidak hanya mencatat riwayat 90 hari ke belakang, melainkan merekam jejak kredit secara permanen, sehingga catatan kredit macet bisa bertahan dalam waktu yang sangat lama. Terkait biaya, bunga dan denda tidak berhenti begitu saja di hari ke-90, melainkan terus berjalan hingga mencapai batas maksimum yang ditetapkan oleh OJK. Terakhir, perlu dipahami bahwa kebijakan hapus buku (write-off) bukanlah kewajiban hukum yang harus dilakukan pinjol, melainkan keputusan internal perusahaan masing-masing.


 

Butuh Bantuan Mediasi Pinjol?

Tim Credit Consultant kami siap membantu Anda mediasi untuk meringankan beban hutang. 100% Rahasia & Aman.


Solusi Nyata untuk Menghadapi Beban Utang Pinjol


Jika kamu sedang dalam posisi galbay atau mendekati galbay, ada langkah-langkah yang bisa dilakukan alih-alih menunggu utang hangus karena itu tidak akan terjadi.



  1. Hitung total kewajiban dengan jujur, yakni pokok, bunga, dan denda yang sudah terakumulasi.

  2. Hubungi pihak pinjol langsung untuk mencari opsi restrukturisasi atau perpanjangan jatuh tempo.

  3. Prioritaskan utang yang berbunga tertinggi atau yang dendanya paling cepat bertumbuh.

  4. Pastikan platform yang kamu gunakan terdaftar resmi di OJK. Bisa di cek melalui ojk.go.id, hubungi OJK 157, atau WhatsApp ke 081-157-157-157.

  5. Jika negosiasi mandiri tidak berhasil, pertimbangkan mediasi hutang profesional.


Utang pinjol hangus setelah 90 hari adalah mitos yang berbahaya. Faktanya, tidak ada dasar hukum untuk klaim tersebut. Yang terjadi justru sebaliknya, denda terus bertambah, skor kredit di SLIK OJK semakin memburuk, dan risiko penagihan eskalasi semakin nyata.


Jika kamu sedang dalam kondisi sulit membayar pinjol, yang paling penting adalah mengambil langkah aktif bukan menunggu. Negosiasi langsung, restrukturisasi, atau mediasi hutang profesional seperti Bisalunas adalah pilihan yang jauh lebih baik daripada berharap utang menghilang sendiri.


Ingat! kondisi keuangan yang sulit bukan aib. Banyak orang melewatinya, dan ada jalan keluar yang bisa ditempuh dengan kepala dingin dan informasi yang tepat.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Tidak. Tidak ada regulasi OJK maupun undang-undang yang menyatakan utang pinjol otomatis hangus atau lunas setelah 90 hari. Kewajiban pembayaran tetap berlaku, dan denda serta bunga bisa terus bertambah hingga batas maksimum yang ditetapkan OJK.

Dalam 90 hari tidak membayar, tagihan akan membengkak karena denda dan bunga. Statusmu di SLIK OJK akan tercatat sebagai kredit macet, dan pinjol bisa melakukan eskalasi penagihan atau menyerahkan tagihan ke debt collector. Dalam kasus tertentu, bisa berlanjut ke somasi atau gugatan perdata.

Ya. Langkah pertama adalah tidak mengabaikannya. Hubungi pihak pinjol untuk mencari solusi restrukturisasi. Jika sudah terlalu rumit atau banyak platform sekaligus, mempertimbangkan mediasi hutang profesional seperti Bisalunas bisa menjadi pilihan. Hindari solusi instan yang tidak jelas legalitasnya.
Salma

Credit Consultant

Credit Consultant di Bisalunas, layanan mediasi utang resmi terdaftar Komdigi. Fokus pada solusi mediasi untuk nasabah yang menghadapi masalah pinjol, kartu kredit, dan KTA. Mengutamakan pendekatan humanis dan solusi yang sesuai kemampuan finansial nasabah.

Lihat semua artikel dari penulis ini →

Butuh Bantuan Mediasi Utang?

Tim ahli kami siap membantu Anda menyelesaikan masalah hutang pinjaman online. Konsultasi GRATIS!

Konsultasi via WhatsApp
Bisalunas Logo

Solusi finansial terpercaya untuk membantu Anda mencapai kebebasan finansial dengan aman dan nyaman.

Kontak

  • Menara Anugrah, Lt. 16, Unit 16.A, Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Lot. 8.6-8.7, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, 12950
  • 0858-6600-6000
  • cs@bisalunas.id

Terdaftar di Komdigi

015358.01/DJAI.PSE/08/2024

Perhatian

  1. 1. Bisalunas merupakan layanan mediasi yang membantu masyarakat yang memiliki kendala dalam pembayaran pinjaman daring dengan cara menjembatani komunikasi antara debitur dan pihak pemberi pinjaman secara legal, manusiawi, dan transparan.
  2. 2. Bisalunas bukan lembaga keuangan, bukan penyedia pinjaman (lender), dan tidak melakukan kegiatan penagihan atau pemberian dana dalam bentuk apa pun. Peran Bisalunas terbatas pada proses mediasi agar tercapai kesepakatan yang adil antara kedua pihak.
  3. 3. Pengguna layanan disarankan untuk memahami sepenuhnya risiko, ketentuan, dan kemampuan finansialnya sebelum menyetujui hasil mediasi atau rencana pembayaran. Bisalunas akan memberikan panduan dan informasi secara objektif, namun tidak menjanjikan penghapusan, pengurangan, ataupun keberhasilan negosiasi dalam jumlah tertentu.
  4. 4. Dalam pelaksanaan layanan, Bisalunas dapat mengumpulkan dan mengelola data pribadi pengguna sesuai dengan persetujuan eksplisit yang diberikan oleh pengguna. Seluruh data digunakan hanya untuk keperluan mediasi dan dijaga sesuai dengan peraturan perlindungan data pribadi yang berlaku di Indonesia.
  5. 5. Dengan menggunakan layanan Bisalunas, pengguna dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan ini. Keputusan untuk melanjutkan proses mediasi berarti pengguna menyadari sepenuhnya peran, batasan, serta tanggung jawab masing-masing pihak.
  6. 6. Bisalunas berkomitmen untuk menjalankan kegiatan secara etis, transparan, dan sesuai hukum, demi membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan pinjaman online secara bertanggung jawab dan bermartabat.

© 2026 Bisalunas. Seluruh hak cipta dilindungi.

Bisalunas

Bisalunas Verified

Fast Response

Sulit atur tagihan pinjol? Yuk, cari solusi bersama Bisalunas. Kami bantu mediasi untuk mengurangi beban tagihan kamu. Konsultasi GRATIS!