Menghadapi keterlambatan pembayaran pinjaman online (pinjol) memang menguras energi dan pikiran. Salah satu ketakutan terbesar debitur adalah ketika muncul ancaman bahwa Debt Collector (DC) akan mendatangi kantor atau tempat kerja.
Pertanyaannya: Apakah secara aturan OJK, DC pinjol diperbolehkan menagih ke kantor?
Kekhawatiran ini sangat wajar, karena kedatangan DC ke kantor bukan hanya soal utang, tapi juga menyangkut reputasi profesional dan kenyamanan Anda di lingkungan kerja. Mari kita bedah aturan resminya agar Anda tidak lagi merasa terintimidasi oleh ancaman yang tidak berdasar.
Apakah DC Pinjol Boleh Menagih ke Kantor?
Secara garis besar, aturan penagihan oleh penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) atau pinjol telah diatur ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK Nomor 10/POJK.05/2022 dan surat edaran terkait.
Sebenarnya, penagihan lapangan diprioritaskan pada alamat domisili atau alamat korespondensi yang didaftarkan oleh debitur saat pengajuan. Penagihan ke kantor hanya boleh dilakukan dalam kondisi tertentu, misalnya:
1. Alamat domisili tidak ditemukan.
2. Debitur tidak dapat dihubungi sama sekali melalui kontak pribadi.
3. Ada kesepakatan tertulis sebelumnya bahwa kantor bisa menjadi tempat penagihan darurat.
Namun, ada garis merah yang tidak boleh dilanggar: DC dilarang keras membuat kegaduhan, mempermalukan debitur di depan rekan kerja, atau menyebarkan informasi utang kepada pihak ketiga (rekan kerja atau atasan).
Etika Penagihan yang Wajib Dipatuhi DC Pinjol
Jika seorang DC datang menagih, baik itu ke rumah maupun ke kantor, mereka wajib mengikuti standar etika penagihan dari AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia):
- Identitas Jelas: DC wajib membawa kartu identitas resmi, surat tugas dari perusahaan pinjol, dan Sertifikat Profesi Penagihan (SPPI).
- Waktu Penagihan: Hanya diperbolehkan pada pukul 08.00 hingga 20.00 sesuai zona waktu setempat.
- Tanpa Kekerasan: Dilarang menggunakan ancaman, kekerasan fisik, verbal, maupun tindakan yang bersifat mengintimidasi (misalnya berteriak-teriak di lobi kantor).
- Privasi Data: DC dilarang memberitahukan rincian utang Anda kepada orang lain. Jika mereka berbicara kepada resepsionis atau atasan Anda mengenai detail utang, itu adalah pelanggaran berat.
Apa yang Harus Dilakukan Jika DC Datang ke Kantor?
Jika Anda mendapati DC muncul di tempat kerja, jangan panik. Lakukan langkah-langkah berikut:
- Tetap Tenang dan Temui secara Privat: Ajak mereka bicara di ruang tamu atau area tertutup agar tidak menarik perhatian rekan kerja lain.
- Cek Dokumen: Minta mereka menunjukkan surat tugas dan sertifikasi profesi. Jika mereka tidak bisa menunjukkannya, Anda berhak menolak bicara dan meminta mereka meninggalkan area kantor.
- Rekam atau Dokumentasikan: Jika DC mulai bertindak kasar atau melanggar etika, rekam kejadian tersebut sebagai bukti kuat untuk pelaporan ke OJK atau AFPI.
- Jangan Menjanjikan Nominal Tanpa Kepastian: Hindari memberikan janji bayar "hari ini" atau "besok" hanya karena merasa tertekan. Ini justru akan menjadi celah bagi mereka untuk terus meneror.
Lindungi Diri dari Teror Pinjol Agresif & Kasar Bersama Bisalunas
Ancaman DC yang datang ke kantor seringkali menjadi beban mental yang sangat berat. Namun, perlu diingat bahwa Anda memiliki hak sebagai konsumen keuangan. Jika penagihan sudah mengarah pada tindakan tidak menyenangkan, menyebar data, atau melanggar privasi, Anda tidak perlu menghadapinya sendirian.
Bisalunas hadir sebagai jembatan bagi Anda yang merasa terjebak dalam masalah pinjaman online. Kami membantu memberikan edukasi hukum, bantuan mediasi, hingga pendampingan utang agar Anda bisa keluar dari jeratan bunga yang mencekik secara legal dan bermartabat.
Jangan biarkan karier Anda hancur karena tekanan finansial. Mari cari jalan keluarnya bersama.